Beranda / /

  • Kejati Aceh Didesak Ungkap Aktor Utama Peredaran Rokok Ilegal
    Polkum | 15 hari lalu
    Kejati Aceh Didesak Ungkap Aktor Utama Peredaran Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Banda Aceh menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik peredaran rokok ilegal.

    Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Aceh pada Kamis, 17 Oktober 2024.

  • Kenali Lima Ciri Rokok Ilegal
    Nasional | 2 bulan lalu
    Kenali Lima Ciri Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal.

  • Bea Cukai Banda Aceh Sita 18.264 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp43,4 Juta
    Aceh | 3 bulan lalu
    Bea Cukai Banda Aceh Sita 18.264 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp43,4 Juta

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh berhasil menyita 18.264 batang rokok illegal senilai Rp43,4 juta. Penindakan tersebut merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal tanggal 23 - 26 Juli 2024 di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

  • Satpol PP Bersama Bea Cukai Meulaboh Sita 1.482 Bungkus Rokok Ilegal
    Aceh | 3 bulan lalu
    Satpol PP Bersama Bea Cukai Meulaboh Sita 1.482 Bungkus Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat mengamankan seribuan bungkus merek rokok ilegal tanpa pita cukai, dalam penertiban. “Ada sekitar 1.482 bungkus rokok ilegal bersama petugas Bea Cukai Meulaboh,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil, dalam rilis, Sabtu (20/7/2024).

  • Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal
    Aceh | 3 bulan lalu
    Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh musnahkan rokok ilegal sebanyak 5.910.000 batang. Rokok ilegal tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai di Perairan Utara Kuala Cangkoi, Provinsi Aceh pada 18 Mei 2024.

  • Hasil Penyitaan Rokok Ilegal Bea Cukai Banda Aceh Rugikan Negara Rp 46.994.800
    Aceh | 6 bulan lalu
    Hasil Penyitaan Rokok Ilegal Bea Cukai Banda Aceh Rugikan Negara Rp 46.994.800

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala KPPBC TMP C Banda Aceh, Dede Mulyana, mengatakan bahwa hasil penyitaan rokok ilegal Bea Cukai Banda Aceh yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh terhadap 31.164 batang rokok ilegal merugikan negara Rp 46.994.800.

  • Bea Cukai Langsa Sita 804 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tahan Dua Tersangka
    Aceh | 7 bulan lalu
    Bea Cukai Langsa Sita 804 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tahan Dua Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Untuk menjalankan tugas sebagai community protector dan revenue collector, Bea Cukai Langsa menindak dua upaya perdagangan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Timur. Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Langsa cegah kerugian negara hingga satu miliar Rupiah akibat peredaran rokok ilegal.

« 1 2 3 »